Polres
Lombok Barat menggelar Konferensi pers terkait pengungkapan kasus Narkoba di
Mapolres Lobar pagi tadi.
Kasat Res Narkoba Polres Lombok Barat Iptu Iptu Akmal Novian
Reza yang didampingi oleh Kasubbag
Humas, mempublikasikan tiga kasus yang berhasil diungkap oleh Jajarannya.
“Pengungkapan
Pertama berhasil mengamankan Tersangka berinisial MJ TKP di Jalan Raya Pusuk Lestari
Dusun Batu Penyu, Desa Pusuk Lestari, Kab. Batu Layar, Jumat (14/06)”
ungkapnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu amplop warna putih
yang di dalamnya berisi satu klip Plastik bening transparan berisi kristal
putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,85 gram.
Kemudian
Kasat Narkoba menjelaskan pengungkapan yang kedua TKP di Rumah Kost BTN
Griya Asri Dsa. Seteluk Kec. Batu Layar Kab Lombok Barat.

Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa Satu Buah pipet Kaca
yang di dalamnya berisi kristal Putih yang di duga Narkotika Jenis Shabu ( Sisa
Pemakaian) dengan berat bruto 3,38 gram.
Kemudian Kasat Narkoba menjelaskan pengungkapan yang ketiga yang
berhasil dilakukan oleh jajarannya di Dsn. Dasen Baru Desa Ubung Kec. Jonggat
Kab. Lombok Tengah, Senin (08/07).
“Tersangka laki-laki berinisial MH berhasil kami amankan beserta
barang bukti 6 ( enam) Klip plastik transparan yang di dalamnya berisi kristal
putih yang di duga Narkotika Jenis Shabu dengan berat bruto 12,87 gram,”
imbuhnya.
Dari semua barang bukti yang diduga Narkotika telah di Uji di
laboratorium Balai POM Mataram, dengan hasil seluruhnya positif Narkotika jenis
sabu.
Para tersangka kini telah mendekam di Rumah Tahanan Polres
Lombok Barat dan di Sangkakan Pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 127 ayat 1
UU No 35 THN 2019 tentang Narkotika.
“Terkait hasil penangkapan tersebut, tetap akan dilakukan
pengembangan, guna mengungkap pelaku lainnya,” jelasnya.
Dari hasil evaluasi dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang
periode tahun 2019, mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun
sebelumnya dalam periode yang sama.
“Peningkatan pengungkapan pada periode januari sampai dengan
Juli tahun 2019 atas kerja keras dan keaktifan anggota,” imbuhnya.

SATU PENGEDAR SABU 5 PEMAKAI DI RINGKUS POLRES LOBAR
0 Response to "SATU PENGEDAR SABU 5 PEMAKAI DI RINGKUS POLRES LOBAR"
Posting Komentar